09/09/14
SEJARAH PERJALANAN MUSIK INDIE
Istilah indie sendiri berasal dari sebuah kata dalam bahasa inggris yaitu “independent”, yang dalam konteks sederhana bisa diartikan sebagai memiliki prinsip bebas dan tidak terikat oleh aturan serta pihak mana pun untuk mengambil keputusan guna mencapai sebuah tujuan.
Pengertian sederhana untuk musik indie sendiri adalah karya musik yang dihasilkan sesuai selera penciptanya dan memiliki nilai tersendiri dari karya tersebut, tanpa harus mengikuti petunjuk serta sistim, dan aturan baku dari pihak lain, baik dalam proses rekaman, mendistribusikan, hingga promosi. Sehingga boleh dikatakan bahwa karya musik indie ini tidak terlepas dari pengaruh idealisme penciptanya.
Jelaslah bahwa musik indie bukanlah merupakan salah satu genre dari seni musik. Hanya saja semua jenis / genre musik apapun juga dimainkan oleh para seniman musik Indie yang sesuai selera mereka masing - masing.
Dalam perjalannya kemudian, banyak juga para seniman musik indie (grup musik dan vokalis solo karier) akhirnya menarik minat para mayor laber untuk mengorbitkan mereka, namun hanya terbatas pada dukungan biaya produksi hingga pemasaran hasil rekaman, agar sukses meraih pangsa pasar dan konsumen. Sementara untuk proses menciptaan lirik dan lagu, aransemen, higga warna sound, sepenuhnya digarap sendiri oleh sang seniman musik indie tadi.
Jujur kita akui bersama bahwa banyak seniman musik indie memiliki talenta serta skill menyanyi dan bermain musik sangat luar biasa, yang tidak kalah saing dengan seniman musik dijalur mainstream.
Seperti di beberapa bidang seni lainnya, dalam seni musik juga terdapat dua kelompok gerakan musik, antara lain: musik mainstream dan musik indie.
Umumnya kita telah mengenal musik mainstream, yaitu: musik atau lagu yang selain diciptakan oleh penciptnya sendiri, umumnya ada campur tangan langsung oleh pihak produsen dalam menentukan aransemen serta penggarapannya didapur rekaman, agar sesuai dengan tuntutan pasar, demi memperoleh keuntungan finansial sebanyak – banyaknya.
Jadi musisi di jalur mainstream ini tidak bebas menciptakan lagu yang murni 100% hasil karya mereka secara keseluruhan, demikian pula untuk menetukan warna sound musik dan berbagai hal mengenai proses rekaman, begitu pun strategi pemasarannya.
Para musisi dijalur mainstream ini bekerjasama dengan perusahaan rekaman berskala nasional bahkan internasional (mayor label), serta melakukan proses pemasaran mulai dari promosi hingga pendistribusiannya memerlukan anggaran besar yang bersumber langsung dari perusahaan mayor label tadi, namun ditangan secara sistematis dan profesional, hinggga mampu mempengaruhi dan menguasai pasaran seluas – luasnya.
Berbagai sumber yang berbeda mengatakan bahwa musik indie telah ada sejak tahun 1920-an, namun ada juga yang mengatakan musik indie muncul diera tahun 1950-an. Yang jelas musik indie mulai populer didaratan Amerika dan Inggris semenjak tahun 1980-an, dimana awalnya seniman musik indie di Amerika dan Inggris mempromosikan karya lagu – lagu ciptaan mereka melalui radio – radio kampus.
Perlahan tapi pasti akhirnya lagu – lagu indie berhasil menarik minat dan simpati penikmat musik disana, bahkan lagu – lagu indie milik grup REM mampu merajai radio – radio Amerika, demikian juga The Smiths di Inggris.
Hingga memasuki dasawarsa tahun 1990-an bermunculan situs – situs yang khusus mempromosikan secara gratis karya – karya seniman musik indie dari berbagai belahan dunia.
Pada tahun 2000 tercatat dipasaran musik Amerika dan Eropa bahwa karya seniman musik indie lebih mendominasi dari segi penjualan dan penggemar, dibanding karya seniman musik yang murni dari jalur mainstream.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar